• Posted by : Unknown Wednesday 24 February 2016



    BAB I
    PEND­AHULUAN
    A.    Latar belakang
    Di era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, penyebaran informasi serta akses telekomunikasi semakin cepat dan mudah. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai dampak bagi masyarakat, baik itu berdampak positif maupun negatif. Dampaknya pun tidak terbatas terhadap kalangan tertentu saja, namun telah meluas ke semua kalangan baik kalangan terpelajar maupun yang bukan terpelajar.

          Internet merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia. Dan salah satu kemajuan ilmu teknologi itu adalah munculnya berbagai situs jejaring sosial sebagai media informasi. Hal ini tentu membuat kita mendapatkan informasi lebih cepat.
    Situs jejaring sosial di internet bermacam-macam jenis dan bentuknya, namun yang paling dikenal dan banyak digandrungi remaja jaman sekarang adalah Facebook, Friendster, my space, dan twitter. Lalu, apakah situs jejaring sosial ini mendatangkan manfaat sebagai media informasi?


    1.2.      Batasan Masalah
    Dalam penyusunan makalah ini penulis membatasai menjadi beberapa sub pokok bahasan meliputi:
    1.Pengertian Jejaring Sosial
    2.Sejarah dan Perkembangan Jejaring Sosial
    3.Manfaat Jejaring Sosial
    4.Contoh-contoh  Jejaring Sosial
    5.Dampak Jejaring Sosial
    6.RUU Informasi Teknologi Elektronik
    7.Etika dalam Bersosial Media
    1.3.      Maksud dan Tujuan
    Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Etika Profesi Teknologi dan Informasi sebagai syarat Ujian Akhir Semester (UAS).
    Dan maksud dari penulisan adalah:
    1.                  Untuk mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial
    2.                  Dapat memperluas wawasan dalam jejaring sosial
    3.                  Dapat menjadi sumber untuk mendapatkan informasi


    1.4 .     Metode Penulisan
    Penulis mendapatkan sumber referensi berdasarkan internet dan studi pustaka.
    1.5.      Sistematika Penulisan
                Makalah ini dibagi menjadi tiga bab dan masing-masing bab dilengkapi dengan sub bab dan sistematika penulisanya sebagai berikut:
    BAB I             : Pendahuluan menguraikan Latar Belakang, Batasan Masalah,                                          
                              Maksud dan Tujuan, Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan.
    BAB II                        : Pembahasan menguraikan Pengertian Jejaring Sosial, Sejarah dan
                              Perkembangan Jejaring Sosial, Manfaat Jejaring Sosial, Contoh-
                              Contoh Jejaring Sosial, Dampak Jejaring Sosial, RUU Teknologi
                              Informasi Elektronik, Etika dalam Bersosial Media.                             
    BAB III          : Penutup menguraikan Kesimpulan dan Saran.








    BAB II
    PEMBAHASAN
    2.1.      Pengertian Jejaring Sosial
    Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang dijalin dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.
    Analisis jaringan jejaring sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya.
    Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya.

    2.2.      Sejarah dan Perkembangan Jejaring Sosial
    Jejaring Sosial muncul atas dasar ide untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997  sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia.Tahun 1999 dan 2000 muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword sengan sistem informasi searah.
    Nah, pada tahun 2010 munculah Friendster, situs jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun hingga akhirnya terlindas oleh kemunculan Facebook. Friendster sendiri awalnya ditujukan sebagai tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi pengguna jejaring sosial yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia itu lebih meminatinya sebagai situs untuk lebih berkenalan dengan pengguna lain.
    Tahun 2003 bermunculan situs jejaring social lain dengan beragam kategori seperti Flikr(berbagi foto),Youtube(berbagi video),dan Myspace(banyak digunakan untuk jejaring social musik).Selain Friendster,Myspace juga jejaring sosial yang popular pada saat itu.
    Pada tahun 2006 kehadiran Facebook menggeser posisi jejaring sosial pada saat itu.Facebook yang telah diluncurkan pada tahun 2004 sampai saat ini telah memiliki 750 juta pengguna.
    Tahun 2009, muncul jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring sosial populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet) maksimal 140 karakter.Namun justru pembatasan ini membuat Twitter menjadi jejaring sosial micro blogging popular.Karna terbatas,jadi orang hanya menuliskan kata-kata yang penting saja dan tidak lebay seperti di Facebook.
    Baru-baru ini saham jejaring sosial Myspace dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang kabarnya sebagai pemilik saham terbesar.Dengan menguasai sebagian saham Myspace,Justin bertekad untuk menjadikan jejaring sosial Myspace sebagai jejaring sosial music yang terpopuler.
               Tahun 2011 ini muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+ (dibaca Google plus) yang dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google. Jejaring sosial ini sepertinya sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook, Google+ disebut-sebut akan menjadi jejaring sosial populer. Mungkinkah bisa mengalahkan Facebook?
    Kelebihan Google+ adalah memiliki fitur dan sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa dibilang penggabungan dari dua jejaring sosial tersebut.

    2.3.      Manfaat Jejaring Sosial
    Jejaring sosial mempermudah interakasi dengan orang lain walaupun terpisah oleh jarak. Karena kita dapat berkomunikasi secara livetime. Mudahnya interaksi yang diciptakan bisa menjadi sarana promosi suatu barang, komunitas, band dan lain-lain.
    Manfaat Jejaring Sosial:
    1.                  Menjadikan Orang Lebih Percaya Diri
    Sebuah penelitian di Inggris membuktikan. Para pengguna jejaring sosial itu memiliki tingkat kepercaya dirian yang lebih tinggi daripada yang tidak. Karena mereka itu sering mengupload foto-foto yang bergitu narsisi dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi.
    2.                   Mempermudah Komunikasi
    Yang namanya jejaring sosial itu adalah tempat untuk berkomunikasi. Tapi berkomunikasinya lewat sebuah media yang bernama internet.
    3.                   Mempermudah Menyampaikan Informasi
    Kemungkinan Masa Depan itu adalah Masa yang serba Online dan serba internet. Maka dari itu untuk mempermudah menyampaikan informasi itu ya harus menyampaikannya dari jejaring sosial, karena jejaring sosial itu memiliki trafik kunjungan yang besar.
    4.                  Bisa Mendapatkan Uang dari Bisnis Online
    Dengan jejaring sosial kita juga bisa mendapatkan uang. Misalnya, anda memiliki Twitter yang difollow oleh 100 orang. Saya sarankan anda itu harus menguangkan Twitter anda dengan cara menjadi publisher di revtwt. Karena revtwt akan membayar per klik dari link yang anda promosikan dari tweet anda.
    5.                  Bisa Mempelajari Bahasa Asing
    Yang namanya Jejaring Sosial itu umumnya bersifat internasional dan Bahasa Internasional itu adalah Bahasa Inggris. Dengan menggunakan jejaring sosial itu kita secara tidak langsung akan mempelajari bahasa asing.


    6.                  Bisa Berekspresi Sebebas-bebasnya
    Maksudnya kita itu memiliki  hak dan kewajiban untuk menyampaikan pendapat. Tapi menyampaikan pendapat secara sopan dan berekspresi dengan sopan dan bertanggung jawab. Misalnya, kita membagikan link di akun twitter kita. Tapi link tersebut isinya tentang ilmu pendidikan / hal yang bermanfaat.
    7.                   Menyelamatkan Kita dari Aksi Kriminal
    Ada sebuah kasus bahwa ada seorang facebooker yang selamat dari aksi maling. Pada saat itu ada maling masuk ke rumahnya dan menahan salah satu anggota keluarganya. Lalu dia mengupdate status yang berbunyi “HELPPP!.” Dan banyak temanya yang menanggapinya sebagai guroan tapi akhirnya dia menyakinkan temanya bahwa itu serius. Lalu salah satu temannya menelepon 911 dan polisi langsung ke TKP dan khirnya malin tersebut tertangkap karena maling tersebut belum sempat kabur

    2.4.      Contoh – contoh Jejaring Sosial
    Beberapa contoh situs web jejaring sosial :
    1.                  Friendster
    2.                  Facebook
    3.                  Twitter
    4.                  Myspace
    5.                  Google+ dll.


    1.                  Friendster
    Friendster adalah sebuah situs permainan sosial yang berfokus pada permainan dan musik yang berpusat di Mountain View, California. Friendster sebelumnya dikenal sebagai situs jejaring sosial. Sebelum dirancang ulang, layanan ini memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan anggota lain, serta berbagi konten dan media daring dengan anggota tersebut. Situs web ini dulunya digunakan untuk berkencan dan mencari tahu tentang acara baru, band, dan hobi. Pengguna dapat berbagi video, foto, pesan dan komentar dengan anggota lain melalui profil dan jaringan mereka. Friendster dianggap sebagai salah satu jejaring sosial asli dan bahkan "kakek"-nya semua jejaring sosial. Layanan ini sangat populer di kawasan Asia Tenggara.
    Pada Mei 2011 perusahaan ini mengalihkan diri menjadi situs permainan sosial dan menghapus semua akun jejaring sosial penggunanya. Namun akun Friendster tidak akan dihapus dan pengguna masih bisa masuk log menggunakan surel dan sandi lama mereka. Mereka juga menyatakan bahwa daftar kontak (atau daftar teman) akan dipertahankan bersama informasi dasar pengguna. Situs baru ini akan terfokus pada "hiburan dan kesenangan", dan tidak bertujuan untuk bersaing dengan Facebook, namun justru melengkapinya.
    Friendster memiliki lebih dari 8,2 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 1 juta pengunjung unik setiap bulannya; namun sejak situs ini menghapus semua konten dan menjadi situs permainan, jumlah ini turun menjadi 1,2 juta pengguna terdaftar saja.Lebih dari 90% lalu lintas Friendster berasal dari Asia. Di Asia, pada 2008, Friendster memiliki pengunjung unik bulanan lebih banyak daripada jejaring sosial lain 10 negara teratas yang sering mengakses Friendster menurut Alexa pada 7 Mei 2009 adalah Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Pakistan, Uni Emirat Arab, Sudan, Korea Selatan, Bangladesh, dan India.

    Contoh tampilan Friendster
    2. Facebook
    Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Inc. Pada September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggam. Pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".
    Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa Universitas Harvard, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada 7,5 juta anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan 5 juta lainnya di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini. Studi Compete.com bulan Januari 2009 menempatkan Facebook sebagai layanan jejaring sosial yang paling banyak digunakan menurut jumlah pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Entertainment Weekly menempatkannya di daftar "terbaik" akhir dasawarsa dengan komentar, "Bagaimana caranya kita menguntit mantan kekasih kita, mengingat ulang tahun rekan kerja kita, mengganggu teman kita, dan bermain Scrabulous sebelum Facebook diciptakan?" Quantcast memperkirakan Facebook memiliki 138,9 juta pengunjung bulanan di AS pada Mei 2011. Menurut Social Media Today pada April 2010, sekitar 41,6% penduduk Amerika Serikat memiliki akun Facebook. Meski begitu, pertumbuhan pasar Facebook mulai turun di sejumlah wilayah dengan hilangnya 7 juta pengguna aktif di Amerika Serikat dan Kanada pada Mei 2011.
    Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh beberapa pihak administrasi universitas di Amerika Serikat dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.

                                        Contoh tampilan Facebook
                3. Twitter
    Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").
    Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts.
    Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna. Hal ini kadang-kadang digambarkan sebagai "SMS dari internet". Twitter memiliki logo berupa seekor burung berwarna biru yang bernama "Larry the "Bird", dinamai setelah nama seorang mantan pemain basket NBA, Larry Bird.

    Contoh Tampilan Twitter
                4. Myspace
    Myspace (dahulu MySpace) merupakan sebuah situs jejaring sosial. Kantor pusatnya bertempat di Beverly Hills, California, dan berada dalam satu gedung perkantoran dengan pemilik langsung perusahaan tersebut, News Digital Media, kepunyaan News Corporation. MySpace menjadi situs jaringan sosial paling populer di Amerika Serikat pada bulan Juni 2006. Berdasarkan comScore, MySpace telah disusul oleh kompetitor internasional utamanya yaitu Facebook pada bulan April 2008. MySpace mempekerjakan 1000 karyawan pada bulan Juni 2009. Perusahaan tidak mengungkapkan pendapatan atau keuntungan secara terpisah dari News Corporation.

    Contoh Tampilan Myspace

    5. Google+
    Google+ atau Google Plus adalah jejaring sosial yang dioperasikan oleh Google Inc. Google+ diluncurkan pada 28 Juni 2011 dengan sistem undangan untuk diuji coba. Di hari tersebut, pengguna Google+ diijinkan untuk mengundang teman di atas 18 tahun, untuk membuat akun. Namun, ini segera dihentikan sehari kemudian setelah pembuatan akun semakin membeludak.
    Google+ mengintegrasikan layanan sosial seperti Google Profile dan Google Buzz, dan memperkenalkan layanan baru seperti Circles, Hangouts, Sparks, and Huddles. Google+ juga akan tersedia dengan berbagai aplikasi desktop dan aplikasi ponsel, tetapi hanya pada Android dan sistem operasi iOS. Media massa seperti The New York Times telah menyatakan bahwa Google+ adalah upaya terbesar Google untuk menyaingi jaringan sosial Facebook, yang telah mempunyai lebih dari 750 juta pengguna pada tahun 2011.
    Contoh Tampilan Google+
    2.5.        Dampak Jejaring Sosial
                2.4.1. Dampak Positif
    1.       Anak dan remaja dapat belajar mengembangkan keterampilan teknis dan sosial yang sangat di butuhkan di zaman digital seperti sekarang ini. Mereka akan belajar bagaimana cara beradaptasi,bersosialisai dengan public dan mengelola jaringan pertemanan.
    2.       Memperluas jaringan pertemanan, anak dan remaja akan menjadi lebih mudah berteman dengan orang lain di seluruh dunia, meski sebagian besar diantaranya belum pernah mereka temui secara langsung.
    3.       Anak dan remaja akan termotivasi untuk belajar mengembangkan diri melalui teman-teman yang mereka jumpai secara online, karena di sini mereka berinteraksi dan menerima umpan balik satu sama lain.
    4.       Situs jejaring sosial membuat anak dan remaja menjadi lebih bersahabat, perhatian, dan empati, misalnya memberi perhatian saat ada teman mereka yang ulang tahun, mengomentari foto, video dan status teman mereka, menjaga hubungan persahabatan meski tidak dapat bertemu secara fisik.
    5.       Internet sebagai media komunikasi : merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
    6.       Media pertukaran data : dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web : jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
    7.       Media untuk mencari informasi atau data : perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
    8.       Kemudahan memperoleh informasi : kemudahan untuk memperoleh informasi yang ada di internet banyak membantu manusia sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi. Selain itu internet juga bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
    9.       Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan : Dengan kemudahan ini, membuat kita tidak perlu pergi menuju ke tempat2penawaran/penjualan karena dapat di lakukan lewat internet.

    2.4.2 Dampak Negatif
    1.       Anak dan remaja menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata. Tingkat pemahaman bahasa pun menjadi terganggu. Jika anak terlalu banyak berkomunikasi di dunia maya, maka pengetahuan tentang seluk beluk berkomunikasi di kehidupan nyata, seperti bahas tubuh dan nada suara, menjadi berkurang.
    2.       Situs jejaring sosial akan membuat anak dan remaja lebih mementingkan diri sendiri. Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Hal ini dapat mengakibatkan anak menjadi kurang berempati di dunia nyata.
    3.       Bagi anak dan remaja, tidak ada aturan ejaan dan tata bahasa di jejaring social. Hal ini akan membuat mereka semakin sulit membedakan anatara berkomunikasi di situs jejaring social dan dunia nyata. Hal ini tentunya akan mempengaruhi keterampilan menulis mereka di sekolah dalam hal ejaan dan tata bahasa.
    4.       Situs jejaring social adalah lahan subur bagi predator untuk melakukan kejahatan. Kita tidak akan pernah tahu apakah seseorang yang baru di kenal anak kita di internet, menggunakan jati diri yang sesungguhnya.
    5.       Pornografi : Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
    6.       Penipuan : Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
    7.       Carding : Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
    8.       Perjudian : Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.

    Secara garis besar dampak negatif internet adalah :
    Ø  Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
    Ø  Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
    Ø  Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
    Ø Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut

    2.5.      RUU Informasi Teknologi Elektronik
    Indonesia telah memasuki sebuah tahapan baru dalam dunia informasi dan komunikasi dalam hal ini adalah internet. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia yang telah memulai babakan baru dalam tata cara pengaturan beberapa sistem komunikasi melalui media internet yakni seperti informasi,pertukaran data,transaksi online dsb. Hal itu di lakukan oleh Indonesia melalui pemerintah yang bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat sebuah draft atau aturan dalam bidang komunikasi yang tertuang dalam RUU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik. Tepatnya pada tanggal 25 Maret telah disahkan menjadi UU oleh DPR. Dalam kenyataannya UU tersebut tinggal menunggu waktu untuk dapat diberlakukan. UU ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi diantaranya dalam penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Hal tersebut adalah sebuah langkah maju yang di tempuh oleh pemerintah dalam penyelenggaraan layanan informasi secara online yang mencakup beberapa aspek kriteria dalam penyampaian informasi.
    Salah satu contoh hukum yang berkaitan dengan media secara online adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE diatur mengenai konten yang dilarang, yakni dokumen elektronik tidak boleh memuat sesuatu yang melanggar kesusilaan, berisikan perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan, kebohongan, pelanggaran terhadap suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA), dan juga pelanggaran terhadap privasi.
    Di Indonesia sendiri, aktivitas dalam dunia perkomunikasian dan informatika dipayungi oleh beberapa undang-undang, antara lain UU No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran, UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronika, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Masing-masing UU ini mengatur setiap bidang komunikasi di Indonesia dan jika diperhatikan, UU ini saling berkaitan satu dengan yang lainnya.



    2.6.      Etika dalam Bersocial Media
    Berikut beberapa tips seputar etika dalam bersosial media :
    1. Batasi membagi seputar kehidupan pribadi,terlebih yang sangat pribadi dan sensitive.

    2. Walau di
    Facebook  dikolom update status bertuliskan ‘what’s on your mind’  bukan berarti kita bebas mengungkapkan segala yang kita rasakan di sosial media. Ada beberapa hal sensitif dan privasi yang seharusnya tidak perlu diketahui oleh semua orang. Semisal masalah keuangan, bertengkar dengan seseorang, pandangan kita terhadap seseorang dan lain sebagainya. Alangkah tidak bijaksananya bila semua orang tahu akan permasalahan dan problematika yang sedang kita hadapi. Baiknya simpan segala hal sensitif untuk diri sendiri dan tidak perlu semua teman di sosial media mengetahuinya.
    3. Hati-hati bila check in place dan mengupdate sedang dimana kita berada.

    Aplikasi untuk check in place seperti
    Foursquare memang banyak digunakan dan kemudian di share di sosial media. Pemilik akun sosial media suka check in place untuk memberitahu keberadaannya dan sedang melakukan apa. Tanpa disadari, check in place bisa mengundang orang yang berniat jahat kepada kita. Karena orang yang berniat jahat mengetahui dimana kita berada dan dengan siapa kita berada. Pergunakan media check in place dengan bijak.
    4. Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi

    Hindari berbicara ataupun menuliskan kalimat bercandaan yang memiliki unsur SARA ( Suku, Agama dan Ras ) serta pornografi. Karena selain bisa menyinggung pihak lain juga bisa menimbulkan salah persepsi dan membawa dampak yang buruk. Tidak semua pengguna sosial media mengerti akan konsep ini, karena itu mulailah dari diri kita untuk tidak berbicara dan membagi konten yang mengandung unsur diatas.
    5. Hindari untuk mengupdate status yang berhubungan dengan privasi seperti sedang dirumah sendiri atau mengambil uang di Bank.

    Update seperti ini bisa membahayakan diri sendiri. Bila ada orang berniat jahat, dia bisa mendatangi rumah kita ataupun mendatangi tempat kita berada.
    6. Bijak dalam mencantumkan personal information.

    Personal information yang dimaksudkan adalah biodata yang ditampilkan di akun sosial media kita seperti alamat rumah, nomor telepon, tempat bersekolah, alamat email. Bila memang tidak penting, lebih baik tidak usah dicantumkan karena bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Semisal mengirim email atau sms penipuan dan lain sebagainya. Bila memang berniat mencantumkan, berhati-hatilah bila ada nomor telepon asing atau email dari pengirim yang tidak diketahui kita terima.













    BAB III
    PENUTUP

    3.1.      KESIMPULAN
    Walaupun jejaring sosial memiliki banyak manfaat, tetapi juga memiliki dampak yang buruk bagi kita. Kita juga dapat menemukan bahkan memberikan informasi kepada siapa saja yang membutuhkan. Jejaring sosial juga penting dalam kehidupan kita sehari-hari.

    3.2.      SARAN
                Dalam pemakaian jejaring sosial kita harus pintar-pintar agar tidak mendapatkan masalah, juga tidak mudah tergoda dalam situs-situs yang menggiurkan. Dianjurkan dalam mengunakan jejaring sosial agar tidak melakukan hal-hal yang berbentuk kriminalisme dan jangan percaya informasi yang belum terbukti. Maka dari itu gunakanlah media jejaring sosial dengan sebaik-baiknya.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Powered by Blogger.

    Copyright © - Rifda Denita

    Rifda Denita - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan