- Home>
- Makalah Tentang Demokrasi
Posted by : Unknown
Sunday, 6 December 2015
BAB I
DEMOKRASI
Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat
Demokrasi
A. Arti
Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata yunani demos
dan kratos. Demos artinya Rakyat, Kartos berarti Pemerintah. Jadi,
demokrasi berarti pemerintahan rakyat yaitu pemerintahan yang rakyatnya
memegang peranan yang sangat menentukan.(makna demokrasi pemerintahan dari,
oleh, untuk rakyat).
Di dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby,
dan kawan-kawan:261) di kemukakan bahwa yang di maksud dengan democracy
adalah:
1.
Country with principles of
government in which all adult share through their elected representatives.
2.
Country with government
which encourages ana allows rights of citizenship such as freedom of speech,
religion, opinion, and association. The assertion of rule of law, majority
rule, accompanied by respect for the rights of minorities.
3.
Socrety in which there is
treatment of each other by citizens as equats.
B. Manfaat
Demokrasi
Kekuasaan Negara berada di tangan
masyarakat dan di lakukan dengan system perwakilan, dan adanya peran aktif
masyarakat dapat memberikan manfaat bagi negar dan masyarakat.
Manfaat demokrasi iyalah:
1.
Kesetaraan sebagai warga Negara,
2.
memenuhi kebutuhan umum,
3.
pluralisme dan kompromi,
4.
menjamin hak-hak dasar,
5.
dan pemberian kehidupan social.
C. Nilai-nilai
Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan
dating, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarkat,
berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata stiap warga
negaranya dan perangkat pendukungnya dan di jadikannya demokrasi sebagai
pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara.
Nilai-nilai demokrasi:
·
Kesadaran akan pluralisme,
·
Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat,
·
Itikad kerja sama di antara masyarakat warga dan
iktikad baik,
·
Sikap kedewasaan, dan
·
Pertimbangan moral.
Demokrasi yang di lakukan dengan 5
nilai yaitu Menghargai keberagaman, di lakukan dengan jujur, menggunakan akal
sehat, di laksanakan dengan kerja sama antar warga Negara, di dasari sikap
dewasa dan mempertimbangkan moral .
D. Prinsip dan
Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat enam prinsip demokrasi
yang harus ada dalam system pemerintahan, yaitu:
- Kontrol atas keputusan pemerintah,
- Pemilihan yang teliti dan jujur,
- Hak memilih dan di pilih,
- Kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman,
- Kebebasan mengakses informasi, dan
- Kebebasan berserikat terbuka.
Parameter
untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empah hal, yaitu:
·
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu,
·
System pertanggung-jawaban pemerintah,
·
Pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara, dan
·
Pengawasan oleh rakyat.
E. Jenis-jenis
Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang di sebabkan
perkembangan dalam pelaksanaanya di berbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi
Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat.
a.
Demokrasi langsung
Rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan
keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b.
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil
rakyat yang di pilihnya melalui pemilu.
c.
Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan rakyat
langsung.
Capuran antara demokrasi langsung, dan demokrasi
perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat
secara langsung. Klasifikasi referendum :
d.
Referendum wajib
Di lakukan ketika ada perubahan atau pembentuak norma
penting dan mandasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
e.
Referendum tidak wajib
Di jalankan dalam waktu tertentu setelah rancangan
undang-undang di umumkan, rakyat mengusulkan di adakannya referendum. Jika
waktu tertentu tidak ada pemerintah dari rakyat.
f.
Referendum konsulatif
Hanya meminta persetujuan, karn a rakyat tidak
mengerti permasalahannya, dan pemerintah meminta pertimbangan para ahli.
2. Demokrasi
Berdasarkan Tititk perhatian atau prioritas
Klasifikasi demokrasi menurut prioritas:
a. Formal
Menempatkan semua orang dlam kedudukan yang sama dalam
bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. Material
Memendang semua manisia memiliki kesamaan dalam bidang
social-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Di
Negara sosialisasi-komunis.
c. Campuran
Campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.
3.
Berdasarkan Prinsip Ideologi
Klasifikasi
demokrasi menurut ideology:
a.
Liberal.
Memberikan
kebebasan yang luas pada individu. Campurtangan pemerintah di minimalkan bahkan
di tolak.
b.
Rakyat/proletar.
Negara yang
di bentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antara Alat
Kelengkapan Negara.
Klasifikasi demokrasi menurut hubungan antar
kelengkapan:
1.
System parlementer.
Ciri-ciri
pemerintahan parlementer antara lain :
a.
DPR lebih kuat dari pada pemerintah.
b.
Kepala pemerintahan/kepala eksekutif di sebut perdana
mentri
c.
Program kebijakan cabinet di sesuaikan dengan tujuan
politik anggota parlemen.
d.
Kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala
pemerintahan.
e.
Jika pemerintah di anggap tidak mampu, maka anggota
DPR(parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk
membubarkan pemerintahan.
2.
System presidensial.
Ciri-ciri
pemerintahan yang menggunakan system prsidensial adalah:
a.
Negar di kepalai presiden.
b.
Kekuasaan eksekutif presiden di jalankan berdasarkan
kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui perwakilan.
c.
Presiden memiliki kekuasaan mengangkat dan
memberhentikan mentri.
d.
Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan
kepada presiden.
F.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
Pelaksanaan demokrasi di bidang
politik ada 4 macam yang pernah di terapkan dalam kehidupan ketatanegaraan
kita, yaitu:
1.
Demokrasi parlementer (liberal)
Telah di praktikkan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa
berlakunya Republic Indonesia Serikan (RIS) 1949 dan UUDS 1950. pelaksanaan
demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5
juli 1959 bersama pemberlakuannya kembali UUD 1945.
2.
Demokrasi terpimpin
Kegagalan konstituante dalam
menetapkan UUD baru, yang di ikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan
keselamtan bangsa dan Negara, maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno
mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit presiden di pandang sebagai usaha untuk
mencarijalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemiminan yang
kuat. Untuk mencapai hal tersebut, di Negara kita saat itu di gunakan demokrasi
terpimpin. Pokok- pokok Demokrasi terpimpin, yaitu:
- Demokrasi terpimpin bukanlah dictator.
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang ekonomi, politik, dan social.
- Inti pemimpin dari demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
- Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin.
3.
Demokrasi pancasila pada era orde baru
Latar belakang munculnya demokrasi
pancasila adalah adanya berbagai penyelewengandan permasalahan yang di alami
bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi
terpimpin.
Demokrasi pancasila mengandung arti
bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing,
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian sesuai dengan martabat dan harkat
manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus di
manfaatkan untuk mewujudkan keadilan social.
Penyimpangan
yang di lakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi
pancasila, yaitu:
- Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
- Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negri Sipil (PNS).
- Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS departemen kehakiman.
- Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pandapat.
- System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
- Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
- Mentri-mentri dan gubernur di angkat menjadi anggota MPR.
Demokrasi
langsung pada orde Reformasi.
Orde Reformasi ini merupakan consensus untuk
mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan. Demokrasi yang di
jalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Perbedaannya
terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaran, berdasarkan
praturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat
beberapa perubahan pelaksanaan demokratis pada orde reformasi sekerang ini:
- Pemilihan umum lebih demokratis.
- Partai politik lebih mandiri.
- Pengaturan hak asasi manusia (HAM).
- Lembaga demokrasi lebih berfungsi.
- Konsep trias politik (3 pilar kekuasaaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
G.
Mengembangkan Sikap Demokrasi.
Untuk mengembangkan sikap demokrasi,
maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di muali dari
dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi
lebih baik di mulai dr balita (bawah 5 Tahun) serta usia anak-anak sekolah
(SD,SMP,dan SMU) untuk mengawali proses berkomunikasi.
Pendidikan sikap demokrasi dapat di
lakukan dalam lembaga: pendidikan anak, sekolah dan perkuliahan, masyarakat dan
pemerintah.
Berikut
contoh panduan yang dapat orang tua berikan untuk menanamkan niali-nilai
semokrasi dalam diri anak
- Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
- Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan.mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi, program TV atau DVD, yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan mendikte.
Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan
perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu di perhatikan oleh para
guru dan dosen yaitu:
- Menjadikan siwa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan.memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
- Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karma nanti akan membuat hargadirinya terkoyak.
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh siswa dan
mahasiswa sebagai berikut:
- Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
- Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
- Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohni.
- Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
- Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan biasa memahami orang lain.
- Mempunyai kemampuan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to live together).
- Mempunyai kemampuan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan prguruan tinggi.
Hal-hal yang perlu di perhatikam oleh masyarakat dan
pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain:
- Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
- Mendorong sikap kesatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah.
- Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat.
- Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
- Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
- Mengembangkan sikap yang sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
- Mengembangkan kerja sama antara anggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan iktikad baik.
- Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.
Powered by Blogger.