- Home>
- materi Mutmainah Prodi PGSD III/B
Posted by : Unknown
Wednesday, 13 January 2016
Nama :
Mutmainah
Smstr :
tiga (3)
Prodi :
PGSD
Kelas :
B
Hakikat Belajar dan Pembelajaran
- a. Hakekat Belajar
Belajar adalah suatu proses yang
berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah
laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23). Pada dasarnya
belajar merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan
mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses
kognitif (syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses
yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada
fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh
witting yaitu :
·
Tahap acquisition, yaitu
tahapan perolehan informasi;
·
Tahap storage, yaitu tahapan
penyimpanan informasi;
·
Tahap retrieval, yaitu
tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa
belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik yang dapat diamati
maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil
latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007:
62).
Dari berbagai definisi para ahli di
atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
- Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
- Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
- Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
- Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
- Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu
memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
- Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
- Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
- Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
- Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar
adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan
ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
- Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari
individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang
bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya
merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan
hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun
masa mendatang.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah
kemajuan.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya
melakukan perubahan.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan
menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai,
baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata,
tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya.
seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh
keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
- b. Hakekat Pembelajaran
Secara umum istilah belajar dimaknai
sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku.
Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu
kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang
dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu
generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara
efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan
sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran
itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut,
maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang
sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada
proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan
bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto,
1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran
yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi
dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak
hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya
fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif,
maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya
dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan
perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi
perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah
mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi
peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik
untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan
dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan
fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan kemampuan belajar
peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
- Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri
dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran ,
materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat
peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut
pembelajaran (remedial dan pengayaan).
- Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja,
meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
- Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
- Merupakan upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran harus membuat siswa belajar
- Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
2.2. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
- a. Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus
juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional khusus
mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional
dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda.
Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku
secara legal di sekolah.
Dari segi siswa, sasaran belajar
tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti,
sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa
merupakan prasyarat belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya
tujuan belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional
dan sekaligus tujuan belajar bagi siswa.
- b. Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah subjek yang terlibat
dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa
mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar. Pada umumnya
semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang
sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar beginya.
Siswa mengalami suatu perses
belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan kemampuan mentalnya
untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan kognitif, afektif,
psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan
menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan,
adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan siswa semakin sadarakan
kemampuan dirinya.
2.1.Hakikat Belajar dan Pembelajaran
- a. Hakekat Belajar
Belajar adalah suatu proses yang berlangsung
di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam
berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23). Pada dasarnya belajar
merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif
(syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang
terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase
belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·
Tahap acquisition, yaitu
tahapan perolehan informasi;
·
Tahap storage, yaitu tahapan
penyimpanan informasi;
·
Tahap retrieval, yaitu
tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa
belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik yang dapat diamati
maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu
hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin,
2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di
atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
- Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
- Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
- Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
- Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
- Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu
memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
- Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
- Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
- Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
- Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar
adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan
ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
- Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari
individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang
bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
10. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya
merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
11. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan
hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun
masa mendatang.
12. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah
kemajuan.
13. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya
melakukan perubahan.
14. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan
menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
15. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai,
baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
16. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan
semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan
keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia
memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
- b. Hakekat Pembelajaran
Secara umum istilah belajar dimaknai
sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku.
Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu
kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang
dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu
generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara
efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai
cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu
sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut,
maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang
sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada
proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan
bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto,
1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran
yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi
dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak
hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya
fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif,
maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya
dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan
perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi
perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan
lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.
Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu
peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.
Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan
menciptakan situasi yang mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
- Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri
dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran ,
materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat
peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut
pembelajaran (remedial dan pengayaan).
- Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja,
meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
- Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
- Merupakan upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran harus membuat siswa belajar
- Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
2.2. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
- a. Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan
instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus
juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional khusus
mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional
dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda.
Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku
secara legal di sekolah.
Dari segi siswa, sasaran belajar
tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti,
sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa
merupakan prasyarat belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti
tercapainya tujuan belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan
instruksional dan sekaligus tujuan belajar bagi siswa.
- b. Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah subjek yang terlibat
dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa
mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar. Pada umumnya
semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang
sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar beginya.
Siswa mengalami suatu perses
belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan kemampuan mentalnya
untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan kognitif, afektif,
psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan
menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan,
adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan siswa semakin sadarakan
kemampuan dirinya.
Powered by Blogger.