- Home>
- materi Putri Amelia Okamona prodi PGSD III/B
Posted by : Unknown
Wednesday, 13 January 2016
Nama :
Putri Amelia OKamona
Smstr :
tiga (3)
Prodi :
PGSD
Kelas :
B
Proses
Pengembangan Kurikulum
A.
Hakikat Pengembangan
Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum berasal dari
bahasa yunani, yaitu Curir yang berarti berlari dan curere yang artinya tempat
berpacu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada
zama Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian jarak yang harus
ditempuh pelari dari garis start sampai garis finish. Selanjutnya, istilah
kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makan
sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara
garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan
pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang
akan dicapai yang di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus
dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki
setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam
menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan
dengan fondasi yang kuat.
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah
proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari
serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan
kurikulum bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah. Menentukan isi atau
muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin
dicapai, sedangkan menentukan tujuan yang ingin dicapai erat kaitannya dengan
persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat.
David
Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan
pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses
yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian
bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha.
Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses
atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum
sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di
sekolah.
Seller
dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah
rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, yang meliputi
Orientasi, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Seller memandang bahwa
pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi, yakni
kebijakan-kebijakan umum meliputi enam aspek : tujuan pendidikan, pandangan
tentang anak, pandangan tentang proses pembelajaran, pandangan tentang
lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan evaluasi. Berdasarkan orientasi
selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran,
diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan dievaluasi.
Hasil
evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu
seterusnya, hingga membentuk siklus.
Dari
pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah
pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri
serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan
kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng
kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document
curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation)
yaitu sistem pembelajaran.
Proses
pengembangan memiliki pengertian berbeda dengan perubahan dan pembinaan
kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan kegiatan atau proses yang disengaja
manakala berdasarkan hasil evaluasi ada salah satu atau beberapa komponen yang
harus diperbaiki atau diubah, sedangkan pembinaan adalah proses untuk
mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan. Dengan
demikian pengembangan menunjuk pada proses merancang sedangkan pembinaan adalah
implementasi dari hasil pengembangan.
Dari
uraian tersebut disimpulkan bahwa pengembangan dan pembinaan kurikulum
merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, pengembangan dan
implementasi merupakan dua sisi yang harus berjalan seiring sejalan. Makna
kurikulum akan dapat dirasakan manakala diimplementasikan, implementasi akan
semakin terarah manakala sesuai dengan kurikulum rencana, dan selanjutnya hasil
implementasi tersebut selanjutnya akan memberikan masukan untuk penyempurnaan
rancangan. Inilah hakekat pengembangan kurikulum yang selalu berputar,
berjalan, dan membentuk suatu siklus.
Kurikululm
dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu jalan terang
yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan pengetahuan,
ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan
kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang atau jalan teerang yang
dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
Hakikat
kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan
untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan
intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang
berguna bagi bangsanya.
Kurikulum
Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang
mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan
berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas
, kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan
yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan,
aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
Dari pemahaman
mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik bahwa :
1. Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
2. Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
3. Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa yang dipelajari
perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk menilai hasil
kegiatan belajar.
4. Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih secara teliti
untuk meningkatkan hasil belajar.
5. Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya seperangkat komponen
( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain ) yang bersifat satu
kesatuan yang erat.
Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya masing-masing untuk
menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila salah satu hal tersebut
dikemukakan
6. Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan, maksudnya isi
kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan anak didik
dan persiapan masa depan anak didik.
7. Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan
komponen – komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri,yaitu
komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan,
sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus
dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat
suatu rangkaian tujuan pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu
system yang mana tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan
kurikuler dan tujuan instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan
pendidikan yang di inginkan.
B.
Definisi Pengembangan
Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan
kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang
diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum
adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang
luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian
berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal
pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran,
kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada
kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk
memudahkan proses belajar mengajar.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam
pengembangan kurikulum:
1. Rencana kurikulum
harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
2. Suatu progam atau
kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang
dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
3. Rencana kurikulum
yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena
berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
Rencana kurikulum harus
mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
Rencana kurikulum harus
menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten,
aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
Rencana kurikulum harus
dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
The subject Arm Approach
adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
Rencana kurikulum harus
memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa
.
Rencana kurikulum harus
memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama
terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
Rencana kurikulum sebaiknya
merefleksikan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima
prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
1. Setiap teori
kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang
dicakupnya.
2. Setiap teori
kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber
yang menjadi titik tolaknya.
3. Setiap teori
kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
4. Setiap teori
kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi
diantara proses tersebut.
5. Setiap teori
kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
6. Pada akhirnya,
berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan
keputusan kurikulum.
C.
Kerangka Pengembangan
Kurikulum
Pengembanagnn
kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal
yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
1.
Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam
pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum
yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya
yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang,
daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum
didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang
diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang
dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas
beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan
belajar ).
2.
Tujuan
pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk
menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives.
Tujuan sebagai goals
dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya
relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat
khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang
dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting
dalam pengembangan kurikulum.
Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh
upaya kependidikan sekolah sekaligus menstimulasi kualitas yang
diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang
dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
3.
Penilaian
kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal yang pokok dalam
perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara
keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan
adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk
mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan
tujuan yang di harapkan.
4.
Konten
kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya
membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar,
yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa
Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang
bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan
jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan
lain yang dibutuhkan siswa.
5.
Sumber
materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks,
buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum,
departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
6.
Implementasi
kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan
berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di
kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan
strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan
aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan
belajar, serta evaluasi dan feedback.
7.
Evaluasi
kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan
pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang
dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya
dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi,
metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
8.
Keadaan
di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi,
teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir
dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum,
pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang
urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan
kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.
D.
Sumber Daya Manusia (SDM)
Pengembangan Kurikulum
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah
kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap
pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya
manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator
pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut
dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari
masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga
kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari
masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan
sekolah, pihak industry dan bisnis, lembaga social masyarakat, instansi pemerintah
atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang
berkepentingan terhadap pendidikan.
Dalam proses
pengembangan kurikulum, keterlibatan unsur-unsur ketenagaan tersebut sangat
penting, karena keberhasilan suatu system dan tujuan pendidikan merupakan
tanggung jawab bersama pada semua tahapan kurikulum. Berikut ini adalah
deskripsi tugas dan wewenang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan
kurikulum.
Pakar-pakar ilmu pendidikan
Spesialis para pengembang
kurikulum bertugas untuk:
a. Duduk sebagai
anggota panitia atau sponsor.
Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan
oleh panitia pengembang kurikulum.
Melakukan penelitian dalam
bidang pengembangan kurikulum.
Menyusun buku sumber yang
dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan.
Memberikan pelatihan dan
konsultasi bagi para pengembang kurikulum.
Administrator pendidikan
Administrator pendidikan
merupakan sumber daya manusia yang berada pada tingkat pusat, propinsi, kota
atau kabupaten dan juga kepala sekolah.
Administrator di
tingkat pusat memiliki wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta
bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu
dalam penyusunan kerangka kurikulum, dasar hokum dan program inti yang selanjutnya
dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan.
Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para pakar dari perguruan
tinggi untuk merumuskan isi dan materi kurikulum sesuai dengan bidang
keilmuannya masing-masing.
Administrator di tingkat
daerah bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat.
Mereka kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya.
Administrator tingkat daerah memiliki wewenang merumuskan system operasional
pendidikan bagi sekolahnya. Mereka berkewajiban mendorong dan
mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah. Selanjutnya bekerja sama
dengan kepala sekolah dan guru-guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah
sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi dan melaksanakan
kurikulum di sekolah tersebut.
3. Kepala sekolah
dan guru memegang peranan yang sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan
pengembangan kurikulum karena mereka berkaitan langsung dengan implementasi
kurikulum.
Guru merupakan
titik sentral dalam pengembangan kurikulum karena guru sebagai ujung tombak
pelaksanaan di lapangan. Pengembangan kurikulum bertolak dari kelas. Oleh
karena itu, guru hendaknya memiliki gagasan kreatif dan melakukan uji coba
kurikulum di kelasnya sebagai fase penting dan sebagai unsur penunjang
administrasi secara keseluruhan.
Orang tua Sebagai stakeholder
dalam penyusunan kurikulum, hanya beberapa saja dari orang tua yang
dilibatkan yaitu mereka yang memiliki latar belakang memadai. Mengingat sebagian
kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, maka sangat
diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua
siswa.
Siswa sebagai obyek dari
penerapan kurikulum hendaknya selalu diberi motivasi dalam belajar dan
dibimbing dalam berpartisipasi melalui kegiatan ekstra di sekolah untuk
meningkatkan kualitas siswa.
E.
Proses Pengembangan
Kurikulum
Unruh dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses
pengembangan kurikulum a complex process of assessing needs, identifying
desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes,
and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to
serve. Berbagai faktor seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi
berpengaruh dalam proses pengembangan kurikulum.
Oleh karena itu Olivia
(1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses
yang kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a product of its time. . .
curriculum responds to and is changed by social forced, philosophical
positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational
leadership at it’s moment in history.
Implementasi adalah proses
kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi
berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut
dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang
baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semangat dan dedikasi guru
serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang
diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit.
Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak
awal pengembangan kurikulum.
Pada saat kini proses
pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang diundangkan dalam
UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen nomor 22, 23 dan 24
tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses pengembangan kurikulum
di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan yang
dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan disetiap satuan
pendidikan.
Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat
sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap harus memperhatikan kebutuhan dan
tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam
kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini
menghasilkan apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat
satuan Pendidikan ( KTSP ).
1.
Pengembangan
Kurikululum Sekolah
Proses pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan
berdasarkan landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat. Landasan Legal nya adalah UU nomor 20 tahun 2003,
setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku, wewenang mengembangkan, mengelola
dan melaksanakan pendidikan tidak lagi sepenuhnya menajadi tanggung jawab
Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan pemerintah daerah. System
pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan konsekuensi dari
perubahan system pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah dimana pendidikan
adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan ke pemerintah
daerah.
2. Sedangkan landasan
Filosofis dan teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah
adalah :
a) Kurikulum
harus dimulai dari lingkungan terdekat.
b) Kurikulum
harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan
pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta
didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
c) Model
kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
d) Proses
pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum
sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.
Powered by Blogger.